Setiap Kehilangan Sulit Diganti, Orang Utan Sumatra Tinggal 11.694 Individu

Orang utan tidak dapat mengganti kehilangan populasi dalam waktu singkat. Betina umumnya hanya melahirkan satu anak dengan jarak antarkelahiran sekitar tujuh hingga sembilan tahun.

Karakter reproduksi itu membuat penurunan jumlah individu menjadi persoalan serius bagi kelangsungan spesies. Populasi orang utan sumatra kini diperkirakan tersisa sekitar 11.694 individu berdasarkan survei periode 2021-2023.

Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan perkiraan sekitar 13.846 individu pada 2011. Dalam 12 tahun, penurunannya mencapai sekitar 19,5% atau rata-rata 1,8% setiap tahun.

Dede Aulia Rahman dari Departemen Konservasi Sumberdaya Hutan dan Ekowisata IPB University menyebut kondisi ini sebagai keadaan darurat konservasi. Keterangan IPB University yang dikutip CNBC Indonesia menyatakan metode serta wilayah pengamatan kedua survei dibuat sebanding.

Populasi Kecil Menghadapi Risiko Lebih Tinggi

Kerentanan paling besar terlihat pada orang utan tapanuli yang diperkirakan hanya berjumlah sekitar 716 individu. Populasi ini tersebar dalam tiga metapopulasi di Ekosistem Batang Toru.

Habitat yang terpecah dapat meningkatkan risiko bagi populasi kecil tersebut. Pergerakan antarwilayah menjadi lebih sulit ketika ruang hidup terbagi menjadi bagian-bagian yang terpisah.

SpesiesPerkiraan PopulasiWilayah Sebaran
Orang utan sumatra11.694 individuKawasan Ekosistem Leuser
Orang utan tapanuliSekitar 716 individuEkosistem Batang Toru

Mayoritas populasi orang utan sumatra berada di Kawasan Ekosistem Leuser. Kawasan tersebut menopang sekitar 84% dari populasi spesies itu.

Besarnya porsi populasi di Leuser menjadikan keberadaan hutannya sangat menentukan. Tekanan terhadap kawasan itu tidak hanya berdampak pada habitat, tetapi juga pada peluang pemulihan populasi secara keseluruhan.

Hutan Hilang dan Konflik Tidak Bisa Dipisahkan

Penelitian menunjukkan sekitar 76% variasi perubahan populasi antar-metapopulasi dipengaruhi oleh hilangnya hutan. Dari 2011 hingga 2023, sekitar 94.399 hektare hutan di wilayah sebaran orang utan tercatat hilang.

Penyusutan hutan dipicu oleh ekspansi perkebunan, pembangunan infrastruktur, pertambangan, dan perambahan ilegal. Hilangnya kawasan berhutan juga mendorong fragmentasi habitat orang utan.

Fragmentasi membuat orang utan lebih berpeluang memasuki area yang dekat dengan kegiatan manusia. Ketika satwa masuk ke perkebunan atau permukiman, potensi konflik pun meningkat.

Konflik tersebut dapat berakhir pada penangkapan, pembunuhan, perburuan, hingga perdagangan ilegal. Tekanan ini memperburuk dampak kehilangan hutan terhadap populasi yang sudah menurun.

“Angka ini sangat serius karena orang utan bukan satwa yang mampu memulihkan populasinya dengan cepat,” kata Dede. Ia juga menilai kehilangan habitat dan kematian akibat konflik tidak dapat dipandang sebagai ancaman yang berdiri sendiri.

Koridor Ekologis Menjadi Bagian dari Perlindungan

Perlindungan individu yang masih tersisa perlu dilakukan bersamaan dengan penghentian kehilangan habitat penting. Pemulihan koridor ekologis juga dibutuhkan agar keterhubungan antarhabitat tetap terjaga.

Langkah konservasi memerlukan keterlibatan pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat, dan lembaga konservasi. Kolaborasi tersebut diperlukan untuk menekan kematian orang utan akibat aktivitas manusia.

Perhatian khusus perlu diarahkan kepada metapopulasi kecil yang memiliki kemampuan pemulihan lebih terbatas. Tanpa perlindungan habitat dan individu secara bersamaan, ancaman kepunahan lokal akan semakin besar.

Baca Juga