Nuklir Jadi Tembok Perdamaian, Ajakan Dialog Lee Jae Myung Ditolak Korut

Ajakan Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung untuk membuka dialog demi mengakhiri konflik di Semenanjung Korea berbenturan dengan sikap keras Pyongyang. Korea Utara kembali menegaskan senjata nuklirnya tidak akan dilepas.

Perbedaan sikap itu membuat gagasan mengubah gencatan senjata menjadi perdamaian permanen menghadapi jalan yang terjal. Seoul menawarkan penghentian ancaman dan pembicaraan, sedangkan Pyongyang menempatkan penguatan nuklir sebagai kebijakan negara.

Dialog sebagai Jalan yang Ditawarkan Seoul

Lee menyampaikan komitmen tersebut dalam pidato peringatan ke-81 Hari Kemerdekaan Korea pada Sabtu. Ia menyatakan pemerintah Korea Selatan akan merintis jalan untuk mengakhiri perang yang berlangsung puluhan tahun di Semenanjung Korea.

“Kami akan merintis jalan untuk mengakhiri perang dan mengubah situasi gencatan senjata yang tidak stabil di Semenanjung Korea ini menjadi sebuah tatanan perdamaian,” kata Lee. Pernyataan ini menegaskan keinginan Seoul untuk membangun kondisi keamanan yang lebih stabil.

Lee meminta kedua pihak meninggalkan niat untuk saling mengancam sebelum memulai dialog antar-Korea. Menurutnya, pembicaraan juga dapat membahas langkah efektif guna menghentikan pengembangan senjata nuklir Korea Utara.

Pemerintah Korea Selatan memandang perdamaian tidak terbatas pada perbaikan hubungan dengan Pyongyang. Kondisi yang lebih damai diyakini dapat memberi kontribusi bagi stabilitas dan kerja sama di Asia Timur Laut.

Posisi Nuklir yang Dipertegas Korea Utara

Harapan Seoul tersebut kontras dengan pernyataan Kim Jong Un mengenai masa depan persenjataan nuklir negaranya. Pada September 2025, Kim menyebut wacana denuklirisasi telah “berakhir”.

Kim juga menyatakan Korea Utara tidak akan pernah menyerahkan senjata nuklirnya. Sikap tersebut mempersempit kemungkinan tercapainya kesepahaman pada isu yang menjadi pusat ketegangan antar-Korea.

PeriodeSikap PyongyangMakna Pernyataan
September 2025Denuklirisasi disebut telah “berakhir”.Senjata nuklir tidak akan diserahkan.
Maret 2026Status negara nuklir akan diperkuat.Status itu dianggap mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Pada Maret 2026, Kim kembali menegaskan negaranya akan terus memperkuat status sebagai negara nuklir. Ia menyebut status tersebut mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Viva.co.id melaporkan status negara nuklir itu telah disahkan dalam undang-undang Korea Utara. Pengesahan tersebut mempertegas bahwa program nuklir menjadi bagian penting dari arah kebijakan Pyongyang.

Kebijakan yang Berakar dalam Konstitusi

Korea Utara memasukkan pasal percepatan pengembangan kekuatan militer nuklir ke dalam konstitusinya pada September 2023. Langkah itu mengikuti pengesahan aturan mengenai kebijakan nuklir pada September 2022.

Keberadaan aturan dan pasal tersebut membuat posisi Korea Utara lebih sulit dipisahkan dari agenda penguatan nuklir. Kondisi ini menjadi tantangan bagi tujuan Seoul untuk membangun tatanan kawasan yang bebas nuklir.

Lee memandang perdamaian sebagai tonggak bagi kemakmuran bersama dan hidup berdampingan secara damai. Korea Selatan juga menyatakan akan berperan aktif sebagai pihak yang terlibat langsung dalam proses perdamaian kawasan.

Namun, perbedaan antara tawaran dialog Seoul dan penolakan denuklirisasi dari Pyongyang masih sangat lebar. Status perang di Semenanjung Korea pun tetap sulit diakhiri selama isu nuklir belum menemukan titik temu.

Baca Juga