Serangan terhadap data pribadi dialami Nadhea Devi setelah namanya keliru dikaitkan dengan perempuan berbaju putih dalam video di booth Newport. Nadhea menegaskan bahwa ia bukan sosok yang terlihat melantunkan Surat Ad-Dhuha dalam rekaman tersebut.
Ia menyampaikan bantahan melalui video yang diunggah di akun Threads. Menurut Nadhea, dirinya sama sekali tidak mempunyai sangkut paut dengan peristiwa yang terjadi dalam rangkaian The Sounds Project.
“Pertama saya mau menjelaskan kalau pelaku yang ada di foto ini jelas-jelas bukan saya. Dan saya sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan masalah ini,” ujar Nadhea dalam klarifikasinya yang dikutip Kompas.com.
Nama Nadhea sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial setelah video itu menyebar. Sejumlah akun kemudian menyebarkan identitas pribadinya akibat kesalahan mengenali perempuan yang berada dalam rekaman.
Respons atas Perubahan Akun
Nadhea juga menjelaskan alasan di balik perubahan sejumlah akun media sosialnya. Ia menyatakan keputusan tersebut diambil ketika rasa panik muncul akibat serangan yang diarahkan kepadanya.
Perubahan akun itu, menurut Nadhea, tidak berkaitan dengan usaha menghindari persoalan. Ia mengaku tidak mengetahui apa yang harus dilakukan ketika dirinya diserang, padahal merasa tidak melakukan perbuatan yang dipersoalkan.
“Mengenai akun media sosial saya yang saya ganti akun dan lain-lain, itu terjadi karena saya benar-benar merasa panik dan saya tidak tahu harus bagaimana lagi karena jujur saya tidak melakukan apapun tetapi kenapa netizen malah menyerang saya,” kata Nadhea.
Asal Rekaman yang Dipersoalkan
Rekaman itu berasal dari festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara, pada Minggu, 9 Agustus 2026. Di depan booth Newport, pembawa acara bernama Ega mengadakan tantangan menghafalkan ayat Al-Quran dengan hadiah sebotol minuman beralkohol.
Seorang perempuan berbaju putih tampak melantunkan Surat Ad-Dhuha dalam video yang beredar. Peristiwa itu memicu reaksi keras dari publik, Majelis Ulama Indonesia, dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Manajemen The Sounds Project turut menyampaikan kecaman atas kejadian tersebut. Manajemen menegaskan tidak pernah membenarkan agama dipakai sebagai unsur tantangan atau promosi produk apa pun.
Penanganan oleh Polda Metro Jaya
Laporan atas perkara itu diproses Polda Metro Jaya hingga empat orang ditetapkan sebagai tersangka. Dua orang, RES dan AK, disebut telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
| Inisial | Peran yang Disebut Polisi | Status yang Disebutkan |
|---|---|---|
| RES | Pembawa acara | Ditahan |
| I | Pihak yang mengajukan tantangan | Tersangka |
| AK | Pihak yang mengajukan tantangan | Ditahan |
| M | Melantunkan ayat Al-Quran dalam video | Tersangka |
Keempat tersangka dijerat Pasal 300 dan/atau Pasal 301 KUHP tentang penistaan agama. Nadhea mengatakan informasi bahwa aparat telah mengamankan pihak yang diduga terlibat diperolehnya dari media sosial dan artikel yang beredar.
Klarifikasi Nadhea muncul ketika perhatian terhadap perkara itu masih besar. Pokok penjelasannya tetap pada kesalahan identifikasi yang membuat namanya terseret serta tekanan yang dialaminya di media sosial.






