Mahasiswa yang pernah magang atau pernah mengundurkan diri dari program magang Kemendagri tidak dapat mendaftar kembali pada program 2026. Ketentuan ini menjadi batas penting di tengah pembukaan 65 posisi bagi mahasiswa aktif D4 hingga S1.
Selain memenuhi syarat riwayat peserta, pelamar wajib memiliki IPK terakhir minimal 3,00 dari skala 4,00. Peserta juga harus berasal dari perguruan tinggi negeri atau swasta dan memiliki program studi yang relevan.
Periode Penempatan Selama Tiga Bulan
Peserta yang lolos akan ditempatkan pada sejumlah unit kerja di lingkungan Kemendagri. Masa magang berlangsung dari September hingga November 2026.
Ketentuan program ini tercantum dalam Surat Pengumuman Nomor 400.10.5.4/5791/SJ. Kemendagri membagi total 65 kuota ke dalam 12 unit kerja.
Dokumen Wajib Calon Pemagang
Pendaftaran memerlukan surat permohonan yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal melalui Kepala Biro Sumber Daya Manusia. Pendaftar juga wajib menyertakan daftar riwayat hidup atau DRH.
Surat pengantar resmi dari perguruan tinggi menjadi salah satu dokumen yang harus dilampirkan. Calon peserta turut diminta menyiapkan statement of purpose sebagai bagian dari persyaratan.
Berkas pendukung lainnya terdiri atas surat keterangan bebas sanksi disiplin dari perguruan tinggi dan transkrip nilai sementara. KTP, KTM, dan pakta integritas juga termasuk dalam daftar dokumen yang dibutuhkan.
Mahasiswa perlu berada dalam kondisi sehat jasmani dan rohani untuk mengikuti program ini. Kelengkapan berkas administrasi dan pemenuhan ketentuan akademik sama-sama diperlukan dalam proses pendaftaran.
Sebaran 65 Posisi di Unit Kerja Kemendagri
Kuota terbanyak tersedia di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dengan 13 posisi. Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa memperoleh alokasi 10 posisi, sedangkan Sekretariat Jenderal mendapat 11 posisi.
| Unit Kerja | Kuota |
|---|---|
| Sekretariat Jenderal | 11 orang |
| Inspektorat Jenderal | 3 orang |
| Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum | 3 orang |
| Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan | 4 orang |
| Direktorat Jenderal Otonomi Daerah | 4 orang |
| Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah | 4 orang |
| Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah | 4 orang |
| Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa | 10 orang |
| Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil | 3 orang |
| Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia | 13 orang |
| Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri | 3 orang |
| Institut Pemerintahan Dalam Negeri | 3 orang |
Enam unit memperoleh masing-masing tiga atau empat kuota, sehingga pilihan penempatan tersebar di beberapa bidang kerja. Mahasiswa dapat mencermati kesesuaian program studi dengan tema magang sebelum mengajukan permohonan.
Seluruh persyaratan Magang Kemendagri 2026 serta pembagian posisi merujuk pada Surat Pengumuman Nomor 400.10.5.4/5791/SJ. Aturan tersebut juga menegaskan bahwa kesempatan ini hanya diperuntukkan bagi mahasiswa yang belum pernah menjadi peserta maupun mengundurkan diri dari magang Kemendagri.






