Jusuf Kalla menilai aksi yang berkembang di Banda Aceh saat peringatan perdamaian Aceh tidak mencerminkan kehendak sebagian besar masyarakat. Ia menyebut adanya kelompok kecil yang tidak puas berpotensi memprovokasi warga dan mengganggu suasana kondusif.
Penilaian itu disampaikan setelah demonstrasi dan pengibaran bendera tertentu terjadi pada 15 Agustus 2026. Aparat keamanan berupaya mencegah situasi berkembang menjadi kerusuhan yang lebih luas atau konflik terbuka.
“Ini adalah ekspresi antara ketidaksenangan dan juga keinginan yang masih ada kelompok-kelompok, walaupun kecil, tetapi dapat memprovokasi masyarakat di sana,” kata JK. Ia memandang dinamika tersebut lebih dekat dengan persoalan kepemimpinan dan ketidakpuasan di tingkat lokal.
Bukan penolakan terhadap pemerintah pusat
JK menyatakan tidak melihat adanya arah ketidaksenangan terhadap pemerintah pusat dalam peristiwa tersebut. Menurut dia, ketidakpuasan yang muncul justru menyasar pihak yang memimpin masyarakat di daerah.
“Tidak ada yang mengarah ketidaksenangan kepada pemerintah pusat, tapi ketidaksenangan kepada yang memimpin mereka sendiri. Itu yang terjadi,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa tidak semua kelompok di Aceh memiliki pandangan yang sama terhadap kepemimpinan setempat.
Selama dua dekade terakhir, sejumlah tokoh dari mantan kelompok yang pernah terlibat konflik telah memimpin Aceh melalui proses demokrasi. Pemerintah pusat, menurut JK, menghormati pilihan masyarakat dalam menentukan pemimpin daerahnya.
Namun, perbedaan pandangan dan ketidakpuasan terhadap kelompok atau pemimpin lokal dinilai tetap dapat memicu ketegangan. Karena itu, ia mengingatkan pentingnya mencegah provokasi berkembang di tengah peringatan yang seharusnya bernuansa damai.
Pimpinan utama tidak berada di lokasi
Situasi di Banda Aceh saat kejadian juga berlangsung ketika sejumlah tokoh utama Aceh sedang berada di luar daerah. JK menyoroti kondisi tersebut sebagai bagian dari konteks yang memengaruhi penanganan perkembangan di lapangan.
| Tokoh | Jabatan | Lokasi atau kegiatan |
|---|---|---|
| Muzakir Manaf | Gubernur Aceh | Kuala Lumpur untuk pengobatan |
| Malik Mahmud | Wali Nanggroe Aceh | Penang untuk menjalani pengobatan |
Menurut JK, unsur pimpinan yang berada di Banda Aceh saat itu adalah wakil gubernur dan pihak kepolisian. Aparat keamanan, termasuk polisi dan TNI, disebut berusaha memastikan demonstrasi tidak berubah menjadi konflik.
“Keamanan, polisi dan TNI tentu menolak atau berusaha agar tidak terjadi kerusuhan dan apalagi pengibaran bendera. Tidak terjadi konflik,” kata JK. Pernyataan itu disampaikan di Jakarta dan dikutip Beritasatu.com dari Antara pada Sabtu (15/8/2026).
Makna peringatan 15 Agustus
Peringatan 15 Agustus menandai penandatanganan MoU Helsinki pada 15 Agustus 2005. Kesepakatan itu menjadi jalan keluar dari konflik panjang di Aceh dan membuka masa yang lebih aman bagi masyarakat.
Peringatan 21 tahun perdamaian Aceh pada 2026 awalnya diisi doa dan zikir di Masjid Baiturrahman. Bagi JK, momen tersebut seharusnya digunakan untuk mengingat nilai perdamaian, bukan membiarkan ketegangan menguasai ruang publik.
Ia mengatakan mayoritas masyarakat telah merasakan perubahan setelah situasi keamanan membaik. Ruang perkembangan ekonomi, pendidikan, kebebasan, dan kehidupan sosial disebut semakin terbuka dibanding masa konflik.
Capaian yang diminta tetap dijaga
Aceh memperoleh otonomi khusus, dana otonomi khusus, dukungan ekonomi, dan berbagai hak yang menurut JK lebih baik dibanding banyak daerah lain. Dukungan tersebut, bersama stabilitas keamanan, menjadi bagian dari fondasi kemajuan Aceh selama 21 tahun terakhir.
“Yang penting masyarakat memahami bahwa perdamaian telah membawa kemajuan dan kesejahteraan. Jangan sampai apa yang sudah dicapai selama 21 tahun ini terganggu,” ujar JK.
Ia berharap masyarakat dan seluruh pihak menempatkan perdamaian sebagai kepentingan bersama. Stabilitas dinilai penting agar capaian yang lahir setelah MoU Helsinki tidak terganggu oleh konflik dan ketegangan baru.






