Kasus seorang ibu yang diduga mencuri buah labu karena kemungkinan kelaparan menjadi contoh yang paling mengusik bagi Megawati Soekarnoputri. Ia memakai gambaran itu untuk mempertanyakan apakah praktik hukum telah memberi perlakuan adil kepada warga yang berada dalam kesulitan.
Megawati menilai persoalan tersebut makin terasa ketika disandingkan dengan tindak korupsi yang merugikan keuangan negara dalam jumlah besar. Menurutnya, terdapat masalah serius bila perkara kecil diproses keras, sementara pelaku korupsi kerap dianggap mendapat sanksi ringan.
“Betapa saya tidak nangis, ada seorang ibu mungkin kelaparan itu mencuri buah labu,” kata Megawati. Ucapan itu menyoroti sisi kemanusiaan yang, menurutnya, tidak boleh terlepas dari pelaksanaan hukum.
Rasa Adil Menjadi Pertanyaan
Presiden kelima Republik Indonesia itu tidak hanya menyoal satu perkara tertentu. Ia mengangkat pertanyaan lebih luas tentang hasil penegakan hukum dan manfaatnya bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Coba pikirkan, apakah keadilan itu yang ingin kita dapatkan? Yang ingin kita kerjakan bagi seluruh rakyat Indonesia?” ujar Megawati. Pertanyaan tersebut diarahkan pada kontras antara penanganan pidana kecil dan kejahatan korupsi.
Bagi Megawati, hukum seharusnya tidak berhenti pada pelaksanaan prosedur atau penerapan aturan secara formal. Proses itu juga perlu menghasilkan rasa keadilan bagi masyarakat, terutama bagi warga yang berada dalam kondisi rentan.
Ia menolak pola penegakan hukum yang disebut tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Pola demikian, menurut Megawati, bertentangan dengan prinsip bahwa kedudukan warga negara harus setara di hadapan hukum.
Penegasan tentang Kesetaraan
Ketua Umum PDIP itu menegaskan hak setiap warga negara Indonesia untuk memperoleh perlakuan yang sama dalam proses hukum. “Setiap warga negara Indonesia mempunyai hak yang sama di mata hukum,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi penekanan bahwa posisi sosial atau kemampuan seseorang tidak semestinya menentukan perlakuan hukum. Megawati memandang hukum harus berfungsi sebagai perlindungan bagi seluruh warga negara.
Kritiknya turut dikaitkan dengan cita-cita kemerdekaan yang diperjuangkan para pendiri bangsa, termasuk Bung Karno. Menurutnya, cita-cita itu belum sepenuhnya tercapai bila rakyat kecil masih kesulitan hidup dan merasakan ketimpangan saat berhadapan dengan hukum.
Pernyataan pada Upacara Kemerdekaan
Megawati menyampaikan pandangan tersebut ketika menghadiri upacara peringatan kemerdekaan di Sekolah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan pada Senin, 17 Agustus 2026. Acara itu berlangsung pada peringatan kemerdekaan Indonesia yang ke-81.
Dalam kesempatan itu, ia menyatakan praktik hukum nasional saat ini belum berkeadilan. Megawati bahkan membandingkan keadaan tersebut dengan masa kolonial Belanda.
“Saya mendengar ini saya lalu tertawa. Indonesia ini kok kayak orang Belanda ya? Hukum itu dilakukan tapi tidak berkeadilan,” kata Megawati. Kritik itu menegaskan perhatiannya tertuju pada cara hukum diterapkan, bukan semata keberadaan aturan hukum.
Megawati menilai ukuran penegakan hukum tidak hanya terletak pada banyaknya perkara yang diproses. Yang juga penting adalah apakah perlakuan dan hasil proses tersebut benar-benar mencerminkan keadilan bagi rakyat Indonesia.






