Kenaikan Rp60.000 per gram pada emas perhiasan 23 Karat membuat Raja Emas Indonesia mencatat perubahan harga paling tajam pada 17 Agustus 2026. Harga kadar tersebut naik hingga Rp1.990.000 per gram.
Situasinya berbeda di Hartadinata Abadi dan Laku Emas yang tidak mengubah harga perhiasan dalam daftar yang dilaporkan. Kontras ini menunjukkan penetapan harga antarpenyedia bergerak tidak seragam pada hari yang sama.
Harga Tetap di Hartadinata Abadi dan Laku Emas
Hartadinata Abadi mempertahankan harga perhiasan 22 Karat pada Rp2.588.000 per gram. Harga 20 Karat juga tetap Rp2.394.000 per gram, sedangkan 6 Karat berada di Rp1.051.000 per gram.
Laku Emas, jaringan perhiasan milik CMK Group, juga tidak melakukan penyesuaian dari hari sebelumnya. Harga 24 Karat tercatat Rp2.305.000 per gram dan 18 Karat dipatok Rp1.559.000 per gram.
| Penyedia | Kadar Emas | Harga per Gram |
|---|---|---|
| Hartadinata Abadi | 22 Karat | Rp2.588.000 |
| Hartadinata Abadi | 20 Karat | Rp2.394.000 |
| Hartadinata Abadi | 6 Karat | Rp1.051.000 |
| Laku Emas | 24 Karat | Rp2.305.000 |
| Laku Emas | 18 Karat | Rp1.559.000 |
| Laku Emas | 12 Karat | Rp1.034.000 |
Untuk kadar 12 Karat, Laku Emas menetapkan harga Rp1.034.000 per gram. Harga-harga itu bertahan ketika Raja Emas Indonesia melakukan penyesuaian pada beberapa kadar sekaligus.
Penyesuaian Beragam di Raja Emas Indonesia
Raja Emas Indonesia menaikkan harga 24 Karat sebesar Rp10.000 menjadi Rp2.235.000 per gram. Kenaikan yang lebih besar tercatat pada 18 Karat dan 17 Karat, masing-masing Rp37.000 per gram.
Selain lonjakan pada 23 Karat, harga 12 Karat bertambah Rp6.000 menjadi Rp1.043.000 per gram. Nominal kenaikan tersebut menjadi yang paling kecil di antara kadar yang mengalami perubahan.
| Kadar Emas | Perubahan Harga | Harga per Gram |
|---|---|---|
| 24 Karat | Naik Rp10.000 | Rp2.235.000 |
| 23 Karat | Naik Rp60.000 | Rp1.990.000 |
| 18 Karat | Naik Rp37.000 | Tidak dicantumkan |
| 17 Karat | Naik Rp37.000 | Tidak dicantumkan |
| 12 Karat | Naik Rp6.000 | Rp1.043.000 |
Lonjakan 23 Karat menjadi sorotan karena nilainya enam kali lebih besar daripada penambahan harga 24 Karat. Perubahan itu juga melampaui kenaikan pada 18 Karat, 17 Karat, dan 12 Karat.
Faktor yang Memengaruhi Pergerakan Harga
Menurut laporan Investor Daily, nilai jual perhiasan emas dapat dipengaruhi oleh dinamika permintaan pada pasar industri global. Fluktuasi kurs mata uang juga disebut berkaitan dengan pergerakan harga tersebut.
Penyesuaian kebijakan bank sentral dalam mengelola cadangan devisa emas turut menjadi salah satu faktor yang disebut memengaruhi harga. Karena itu, daftar harga perhiasan antarpenyedia dapat menunjukkan arah yang berbeda dalam satu waktu.
Data 17 Agustus 2026 memperlihatkan Raja Emas Indonesia menjadi satu-satunya penyedia dalam daftar ini yang menaikkan harga. Hartadinata Abadi dan Laku Emas mempertahankan harga pada seluruh kadar yang dicantumkan.






