Jutaan diaspora Indonesia menjadi latar utama usulan pemerintah untuk membuka jalur kewarganegaraan ganda secara terbatas. Kebijakan itu ditujukan kepada orang-orang dengan keahlian khusus yang dinilai dapat memperkuat kepentingan nasional.
Presiden Prabowo Subianto menyatakan skema tersebut tidak dirancang untuk seluruh diaspora ataupun semua warga yang tinggal di luar negeri. Penerimanya akan dibatasi pada talenta istimewa dengan kemampuan memberi kontribusi luar biasa bagi Indonesia.
Bukan Skema Terbuka untuk Semua Diaspora
Pemerintah akan menerapkan seleksi terukur sebelum memberikan status kewarganegaraan ganda. Setiap calon juga akan menghadapi uji integritas serta kewajiban yang akan diatur secara jelas.
Prabowo menekankan perlunya perlindungan penuh atas keamanan dan kepentingan negara dalam rancangan tersebut. “Kebijakan ini akan kita rancang dengan selektif terukur, disertai uji integritas, kewajiban yang jelas, serta perlindungan penuh terhadap keamanan dan kepentingan negara,” ujarnya.
Penegasan itu menunjukkan bahwa pemerintah ingin menjadikan keahlian dan kontribusi sebagai pertimbangan utama. Status tambahan tidak diposisikan sebagai kemudahan tanpa persyaratan maupun pengawasan.
| Unsur Kebijakan | Ketentuan yang Disampaikan |
|---|---|
| Penerima | Talenta istimewa dengan sumbangan luar biasa bagi kepentingan nasional |
| Seleksi | Selektif, terukur, dan disertai uji integritas |
| Kewajiban | Diatur secara jelas bagi penerima skema |
| Perlindungan negara | Memperhatikan keamanan dan kepentingan nasional |
Keahlian Strategis Masuk Prioritas
Kelompok yang disebut pemerintah mencakup ilmuwan, dokter, insinyur, ahli kecerdasan buatan, peneliti, dan pengusaha. Seniman, atlet, hingga pemain sepak bola profesional juga masuk dalam daftar bidang yang dipandang memiliki potensi strategis.
Indonesia memiliki diaspora yang telah membangun kehidupan dan karier profesional di negara lain. Sebagian di antaranya disebut mengambil kewarganegaraan asing karena kebutuhan karier, keluarga, atau bentuk pengabdian profesional yang dijalani.
Situasi tersebut menjadi alasan pemerintah mencari jalan agar hubungan dengan Indonesia tidak harus putus. Prabowo menilai talenta terbaik tidak sepatutnya dipaksa memilih antara kesempatan di dunia dan ikatan kepada Tanah Air.
“Indonesia memiliki jutaan diaspora. Di antara mereka terdapat ilmuwan yang hebat-hebat,” kata Prabowo. Pernyataan itu disampaikan saat Rapat Paripurna DPR RI ke-1 Tahun Sidang 2026-2027 dan penyampaian RUU APBN 2027 di Jakarta, Jumat (14/8/2026).
DPR Akan Membahas Dasar Hukumnya
Pemerintah berencana mengajukan perubahan undang-undang agar skema kewarganegaraan ganda terbatas dapat diterapkan. Menurut laporan Detik.com, perubahan aturan itu akan menjadi pintu pembahasan kebijakan di DPR.
Pembahasan di parlemen akan menentukan dasar hukum dari mekanisme yang diusulkan pemerintah. Tahap tersebut juga penting untuk menetapkan batasan agar kebijakan tetap sejalan dengan perlindungan kepentingan negara.
Prabowo mengajak DPR, DPD, lembaga negara, pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat ikut mengawal agenda ini. Pemerintah berharap keahlian diaspora Indonesia dapat menjadi kekuatan tambahan bagi pembangunan nasional.






