Saat HUT ke-81 RI, BEM UI Desak Penanganan Bencana hingga Reforma Agraria

Percepatan penanganan bencana di Sumatra dan Flores menjadi salah satu isu yang dibawa BEM UI dalam aksi Merebut Kemerdekaan di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat. Aksi pada Selasa, 18 Agustus 2026, itu digelar bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Mahasiswa menempatkan bencana, ketimpangan ekonomi, serta tata kelola pemerintahan dalam rangkaian persoalan yang harus dibenahi. BEM UI menilai persoalan struktural tersebut membuat kemerdekaan belum sepenuhnya dirasakan oleh rakyat.

Selain penanganan bencana, delapan tuntutan yang dibawa massa mencakup reforma agraria sejati. Mereka juga meminta penghentian praktik yang disebut sebagai penjajahan negara terhadap rakyat sendiri.

BEM UI turut mendesak pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme atau KKN. Tuntutan lain menyasar penurunan harga kebutuhan pokok serta bahan bakar minyak atau BBM.

Tekanan pada Tata Kelola dan Daerah

Pemusatan kekuasaan menjadi salah satu persoalan yang dikritik dalam aksi tersebut. Mahasiswa juga memprotes pemangkasan Transfer ke Daerah atau TKD.

Ketua BEM UI Yatalathof Ma’shum Imawan mengatakan peringatan kemerdekaan seharusnya tidak dilepaskan dari penilaian terhadap kehidupan rakyat. Ia menyebut persoalan yang ada tidak berdiri sendiri karena menjangkau banyak sektor.

“Menyambut dirgahayu kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81, masih terdapat sejumlah permasalahan struktural yang menyisiri kehidupan rakyat,” ujar Yatalathof kepada NU Online. Ia melanjutkan bahwa kondisi tersebut menjadi bukti rakyat belum merasa sepenuhnya merdeka.

Dalam penjelasannya, Yatalathof menyebut Aceh, Kalimantan, dan Papua sebagai wilayah yang menurut BEM UI memperlihatkan belum terwujudnya kemerdekaan sejati. Ia berpandangan situasi di sejumlah daerah itu perlu menjadi bagian dari pembahasan mengenai kondisi bangsa.

“Mereka dijajah oleh negara sendiri,” tegas Yatalathof. Pernyataan itu disampaikan untuk menjelaskan pandangan BEM UI terhadap keadaan yang mereka nilai masih dialami sebagian masyarakat.

TanggalAksiLokasi
12 Juni 2026Indonesia BangkrutBundaran HI, Jakarta Pusat
18 Agustus 2026Merebut KemerdekaanBundaran HI, Jakarta Pusat

Rangkaian Protes Sejak Juni

Aksi di Bundaran HI pada Agustus merupakan kelanjutan dari aksi Indonesia Bangkrut yang digelar BEM UI bersama kelompok masyarakat sipil pada 12 Juni 2026. Dalam aksi sebelumnya, massa membawa lima tuntutan.

Penghentian pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN menjadi salah satu tuntutan yang disuarakan pada aksi Indonesia Bangkrut. Massa saat itu juga meminta penghentian militerisme di ranah sipil.

Mahasiswa Jurusan Kriminologi UI, Dialo, menyatakan aksi tersebut tidak berangkat dari kebencian terhadap pemerintah. Menurutnya, protes muncul dari kemarahan masyarakat terhadap sistem dan kebijakan yang dianggap bermasalah.

“Ini bukan gerakan benci pemerintah. Tapi kemarahan masyarakat atas sistem yang diciptakan hari ini dan kebijakan-kebijakan yang mereka lakukan,” ujar Dialo. Ia mengatakan kemarahan itu yang mendorong mahasiswa dan masyarakat turun ke jalan.

BEM UI mengajak masyarakat yang memiliki keresahan serupa untuk bergabung dalam gerakan lanjutan. Mereka menempatkan aksi Merebut Kemerdekaan sebagai sarana menyampaikan aspirasi tentang kebijakan dan persoalan publik.

Baca Juga