Skema Bayar di Luar App Store Masih Berbiaya, Apple Ajukan Komisi hingga 15%

Menggunakan jalur pembayaran di luar App Store belum tentu membuat transaksi digital terbebas dari biaya Apple. Perusahaan itu mengusulkan komisi hingga 15% untuk pembayaran melalui tautan eksternal yang dibuka dari aplikasi di perangkat iOS.

Proposal tersebut menempatkan transaksi eksternal tetap dalam cakupan pengenaan biaya Apple meski pembayaran tidak diproses oleh sistem perusahaan. Ketentuan ini berpotensi menjadi penentu bagi pengembang yang ingin menawarkan alternatif checkout kepada pengguna.

Apple mengajukan skema itu di tengah perselisihan hukum dengan Epic Games mengenai pembatasan pembayaran di App Store. Sengketa tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun dan berkaitan dengan tuduhan bahwa kebijakan Apple menghambat persaingan.

Biaya Tidak Sama untuk Semua Pengembang

Komisi tertinggi dalam proposal Apple adalah 15% untuk transaksi standar melalui tautan eksternal dari aplikasi iOS. Dengan nilai transaksi Rp100.000, biaya yang diterima Apple dalam skema tersebut mencapai sekitar Rp15.000.

Apple juga menawarkan tarif lebih rendah bagi kelompok pengembang tertentu. Perbedaan tarif menunjukkan bahwa biaya akan ditentukan oleh program yang diikuti pengembang dan jenis transaksi yang dilakukan pelanggan.

KategoriTarif usulanPenerapan
Transaksi standar15%Tautan pembayaran eksternal dari aplikasi iOS
Pengembang usaha kecil5%Bagi pihak yang memenuhi kriteria tertentu
Program mitra Apple10%Video, News, dan Mini Apps Partner Program
Perpanjangan langganan10%Pembayaran pembaruan subscription

Pengembang usaha kecil diusulkan membayar komisi 5%, yang merupakan tarif paling rendah dalam struktur tersebut. Peserta Video Partner Program, News Partner Program, dan Mini Apps Partner Program akan dikenai biaya 10%.

Tarif 10% juga berlaku untuk pembayaran perpanjangan langganan. Karena itu, keputusan pengembang untuk mengarahkan pengguna keluar dari App Store tidak serta-merta menghapus beban komisi.

Dokumen Pengadilan Mengungkap Rincian Proposal

Apple memaparkan tingkat tarif itu dalam dokumen yang diajukan ke Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Utara California pada 13 Agustus waktu setempat. Pengajuan ini dilakukan setelah upaya Apple menunda proses hukum tidak berhasil.

Proses di pengadilan tingkat bawah mengharuskan Apple memberi penjelasan tentang struktur biaya transaksi eksternal. Sebelumnya, perusahaan meminta penundaan dengan alasan perkara itu perlu menunggu keputusan Mahkamah Agung Amerika Serikat dalam perkara terkait.

Perkara sebelumnya menyangkut kebijakan Apple yang pernah mengenakan komisi 27% atas transaksi lewat tautan eksternal. Mahkamah Agung AS pada Kamis menolak permintaan Apple untuk menghentikan sementara proses di pengadilan tingkat bawah.

Penolakan tersebut membuat skema Komisi Apple kembali menjadi bagian penting dari perkara yang belum selesai. Pengadilan nantinya akan menentukan bagaimana Apple dapat menarik biaya atas transaksi yang berawal dari aplikasi iOS.

Alasan Apple dan Perbandingan dengan Google Play

Apple menyatakan tetap memiliki dasar untuk memungut biaya karena transaksi eksternal memanfaatkan teknologi, perangkat, layanan, dan infrastruktur ekosistem perangkat lunaknya. Perusahaan memandang lingkungan teknologi Apple tetap mendukung transaksi meski pembayarannya diselesaikan di luar sistem miliknya.

Pendapat itu berbeda dengan tuntutan pengembang yang menginginkan kebebasan lebih luas untuk menyediakan pilihan pembayaran alternatif. Bagi pihak yang mendukung jalur mandiri, aturan Pembayaran Eksternal iOS menjadi ukuran penting apakah pilihan tersebut benar-benar memberi manfaat ekonomi.

Apple membandingkan proposalnya dengan aturan Google Play dalam dokumen pengadilan. Menurut Apple, Google Play mengenakan komisi 20% pada transaksi tautan eksternal untuk aplikasi standar, 15% bagi peserta program khusus, serta 10% untuk perpanjangan langganan.

Apple juga menyebut Epic Games sebelumnya telah menyetujui struktur tarif Google Play tersebut. Teknologi.bisnis.com yang mengutip TechCrunch melaporkan bahwa proposal Apple kini masih menunggu penilaian pengadilan dalam sengketa yang berjalan.

Baca Juga