Kehamilan normal, diabetes melitus, hipertensi, hingga luka akibat kekerasan termasuk dalam 144 kondisi yang tercantum dalam jaminan BPJS Kesehatan. Daftar itu memperlihatkan luasnya jenis keluhan yang dapat ditangani melalui fasilitas kesehatan yang bekerja sama.
Peserta tidak hanya dapat menemukan penyakit kronis dalam daftar tersebut. Berbagai keluhan ringan tanpa komplikasi, gangguan kulit, masalah mata, penyakit infeksi, hingga cedera juga tercantum.
Kondisi Kehamilan dan Penyakit Metabolik
Kelompok kesehatan ibu mencakup kehamilan normal, aborsi spontan komplit, anemia defisiensi besi pada kehamilan, dan ruptur perineum tingkat ½. Daftar itu juga memuat mastitis, cracked nipple, serta inverted nipple.
Penyakit metabolik dan gangguan nutrisi yang tercantum antara lain diabetes melitus tipe 1, diabetes melitus tipe 2, hipoglikemia ringan, malnutrisi energi protein, defisiensi vitamin, dan defisiensi mineral. Hipertensi esensial, dislipidemia, hiperurisemia, obesitas, serta anemia defisiensi besi juga masuk dalam daftar.
Untuk keluhan saluran kemih dan reproduksi, terdapat infeksi saluran kemih, pielonefritis tanpa komplikasi, fimosis, parafimosis, vulvitis, vaginitis, serta vaginosis bakterialis. Gonore, sindroma duh genital, salphingitis, dan infeksi saluran kemih bagian bawah turut disebutkan.
Daftar Keluhan Berdasarkan Kelompok Layanan
| Kelompok layanan | Contoh penyakit atau kondisi |
|---|---|
| Pernapasan | Influenza, asma bronchiale, bronkitis akut, pneumonia, tuberkulosis paru tanpa komplikasi |
| Pencernaan | Gastritis, refluks gastroesofagus, gastroenteritis, demam tifoid, hepatitis A |
| Kulit | Skabies, dermatitis atopik, tinea, urtikaria akut, acne vulgaris ringan |
| Mata dan telinga | Konjungtivitis, mata kering, miopia ringan, otitis eksterna, otitis media akut |
| Cedera | Vulnus laseratum dan punctum, luka bakar derajat 1 dan 2, kekerasan tumpul, kekerasan tajam |
Gangguan pernapasan yang dicantumkan meliputi rhinitis akut, epistaksis, influenza, pertusis, faringitis, tonsilitis, laringitis, asma bronchiale, dan bronkitis akut. Pneumonia dan bronkopneumonia serta tuberkulosis paru tanpa komplikasi juga menjadi bagian dari daftar.
Pada kelompok pencernaan, peserta dapat menemukan gastritis, gastroenteritis termasuk kolera dan giardiasis, refluks gastroesofagus, demam tifoid, intoleransi makanan, alergi makanan, serta keracunan makanan. Hepatitis A, disentri basiler dan disentri amuba, hemoroid grade 1 atau 2, serta berbagai infeksi cacing juga tercantum.
Keluhan Mata, Kulit, dan Cedera
Daftar gangguan mata mencakup konjungtivitis, perdarahan subkonjungtiva, mata kering, blefaritis, hordeolum, trikiasis, dan episkleritis. Hipermetropia ringan, miopia ringan, astigmatisme ringan, presbiopia, serta buta senja juga disebutkan.
Penyakit kulit dalam daftar tersebut meliputi herpes simpleks tanpa komplikasi, impetigo, folikulitis superfisialis, furunkel dan karbunkel, lepra, serta berbagai jenis tinea. Kondisi lain yang tercantum adalah skabies, reaksi gigitan serangga, dermatitis kontak iritan, dermatitis seboroik, miliaria, urtikaria akut, dan acne vulgaris ringan.
Untuk cedera, daftar itu mencantumkan luka robek dan luka tusuk, luka bakar derajat 1 dan 2, serta dampak kekerasan tumpul maupun tajam. Cakupan tersebut penting diperhatikan karena penanganan dapat dimulai di fasilitas kesehatan tingkat pertama sesuai kebutuhan pelayanan.
CNBC Indonesia mencatat daftar 144 kondisi ini mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Peserta perlu menjaga kepesertaan BPJS Kesehatan tetap aktif, termasuk memenuhi kewajiban pembayaran iuran bulanan.






