Perlindungan Sosial Tertinggal, Bunga Utang RAPBN 2027 Tembus Rp650,3 Triliun

Anggaran perlindungan sosial dalam RAPBN 2027 direncanakan sebesar Rp548,9 triliun. Jumlah itu tertinggal dari alokasi pembayaran bunga utang yang mencapai Rp650,3 triliun.

Selisih kedua pos tersebut memperlihatkan besarnya kewajiban negara untuk membayar bunga utang. Pembayaran itu mencakup kupon Surat Berharga Negara atau SBN, bunga pinjaman, dan biaya pengelolaan utang lainnya.

Alokasi bunga utang juga melampaui belanja modal yang dipatok Rp295,2 triliun. Nilainya turut berada di atas belanja bantuan sosial sebesar Rp151,48 triliun.

Empat Pos Belanja yang Disorot

Pos BelanjaAlokasi
Pembayaran bunga utangRp650,3 triliun
Perlindungan sosialRp548,9 triliun
Belanja modalRp295,2 triliun
Bantuan sosialRp151,48 triliun

Fraksi PDI Perjuangan mengangkat perbandingan tersebut dalam rapat paripurna di Gedung DPR pada Selasa, 18 Agustus 2026. Budi Sulistyono, anggota DPR dari fraksi itu, menyatakan pembayaran bunga telah melampaui sejumlah kebutuhan belanja negara yang penting.

Ia juga menyebut pos Rp650,3 triliun lebih besar daripada anggaran subsidi, belanja pegawai, serta sejumlah pos belanja lain. Kondisi tersebut membuat porsi pembayaran bunga menjadi perhatian dalam pembahasan rancangan anggaran.

“Belanja pembayaran bunga utang sebesar Rp650,3 triliun melampaui anggaran perlindungan sosial, belanja subsidi, belanja pegawai, serta pos belanja lain,” kata Budi. Ia menekankan pentingnya penyusunan APBN yang berimbang untuk mengurangi beban bunga pada masa mendatang.

Kewajiban Utang Didominasi Dalam Negeri

Dari seluruh alokasi bunga utang, Rp589,6 triliun ditujukan untuk kewajiban dalam negeri. Sementara pembayaran bunga utang luar negeri dialokasikan sebesar Rp60,63 triliun.

KewajibanNilai Alokasi
Utang dalam negeriRp589,6 triliun
Utang luar negeriRp60,63 triliun

Pengeluaran pembayaran bunga diperlukan untuk memenuhi kewajiban negara dan menjaga kredibilitas keuangan. Namun, nilai pos ini meningkat 11,7 persen dibandingkan outlook pembayaran bunga utang pada 2026.

Upaya Pemerintah dan Peringatan DPR

Buku 2 Nota Keuangan RAPBN 2027 mencatat pemerintah akan mendorong efisiensi portofolio utang. Pemerintah juga menargetkan pengadaan utang baru secara terukur serta pendalaman pasar keuangan domestik.

Pendalaman pasar domestik disebut sebagai langkah mitigasi risiko nilai tukar dalam pengelolaan utang. Kebijakan itu diharapkan dapat mendukung pengelolaan fiskal yang lebih berhati-hati.

Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan bahwa kebijakan fiskal harus mempertimbangkan dampaknya terhadap generasi berikutnya. “Kebijakan hari ini tidak boleh meninggalkan beban yang tidak adil bagi generasi yang akan datang,” kata Puan.

Baca Juga