Dokumen domisili dapat menentukan apakah calon peserta dapat mendaftar pada provinsi yang dipilih dalam seleksi IPDN 2026. Ketentuan ini berjalan bersamaan dengan persyaratan nilai, tinggi badan, dan pemeriksaan kondisi fisik.
Peserta yang telah berdomisili sekurang-kurangnya satu tahun di kabupaten atau kota dalam provinsi pilihan harus melampirkan Kartu Keluarga serta KTP elektronik. Bagi peserta yang belum berusia 17 tahun, Kartu Identitas Anak dapat digunakan jika telah tercatat pada domisili baru.
Jalur pemenuhan syarat domisili
Domisili kurang dari satu tahun tidak otomatis menutup peluang pendaftaran. Peserta masih dapat memenuhi ketentuan apabila bersekolah SMA atau MA di kabupaten atau kota pada provinsi tempat kelulusan.
Ijazah atau Surat Keterangan Lulus menjadi bukti bagi peserta yang menggunakan jalur sekolah tersebut. Jalur lain tersedia bagi peserta yang orang tua kandungnya berasal dari kabupaten atau kota di provinsi pendaftaran.
Untuk jalur asal orang tua, bukti dapat berupa akta kelahiran orang tua. Surat tugas atau penempatan tugas terakhir juga dapat digunakan bila orang tua menjalankan tugas negara di wilayah yang bersangkutan.
Peserta Orang Asli Papua wajib melampirkan surat keterangan OAP. Surat itu harus ditandatangani Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua dan dibubuhi cap atau stempel basah.
Syarat akademik dan ukuran tubuh
Pendaftar IPDN harus merupakan Warga Negara Indonesia yang berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada 1 Januari 2026. Pendidikan yang diterima hanya lulusan SMA atau MA.
Lulusan SMK maupun Paket C tidak termasuk dalam kelompok pendidikan yang dapat mendaftar. Sementara itu, lulusan sekolah luar negeri perlu memiliki surat pernyataan atau persamaan ijazah dari kementerian yang menangani pendidikan dasar dan menengah.
| Persyaratan | Ketentuan Umum | Enam Provinsi Papua |
|---|---|---|
| Nilai rata-rata ijazah | Minimal 73,00 | Minimal 65,00 |
| Nilai Bahasa Inggris | Minimal 75,00 | Tidak dipersyaratkan |
| Tinggi badan pria | Minimal 160 cm | Minimal 160 cm |
| Tinggi badan wanita | Minimal 155 cm | Minimal 155 cm |
Kelonggaran nilai berlaku untuk pendaftar dari Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya. Syarat tinggi badan bagi kelompok tersebut tetap sama dengan ketentuan umum.
Lulusan 2026 yang belum memperoleh ijazah dapat memakai Surat Keterangan Lulus saat mendaftar. Surat tersebut wajib memuat hasil penilaian akhir kelas XII dan ditandatangani pejabat berwenang dengan cap atau stempel basah.
Kondisi fisik dan data pribadi diperiksa
Calon peserta tidak diperbolehkan menggunakan kacamata ataupun lensa kontak. Larangan juga berlaku bagi peserta bertato, serta bagi pria yang bertindik atau memiliki bekas tindik selain karena agama atau adat.
Pendaftar harus belum pernah menikah atau kawin. Peserta wanita juga tidak boleh pernah hamil maupun melahirkan.
Peserta yang sedang terlibat perkara pidana atau pernah dipidana karena kejahatan tidak dapat mengikuti seleksi. Larangan serupa berlaku bagi mereka yang pernah diberhentikan tidak hormat sebagai Praja IPDN atau mahasiswa perguruan tinggi lain.
Dokumen foto harus berupa pasfoto warna berukuran 4 x 6 cm dengan latar merah. Pendaftar wajib menghadap ke depan, tidak memakai kacamata, dan mengenakan kemeja putih polos berlengan panjang.
Jadwal pendaftaran hingga penentuan akhir
Pendaftaran online melalui SSCASN BKN dijadwalkan pada 18-30 Agustus 2026. Seluruh dokumen harus diunggah sesuai ukuran dan format yang ditetapkan, disertai email aktif serta Pakta Integritas Tahun 2026.
| Tahapan | Waktu Pelaksanaan |
|---|---|
| Verifikasi administrasi | 18 Agustus-1 September 2026 |
| Pengumuman dan masa sanggah verifikasi | 2-3 September 2026 |
| Masa sanggah dan jawab sanggah | 4-6 September 2026 |
| Pengumuman pasca-masa sanggah | 7-8 September 2026 |
| Pembayaran PNBP SKD | 11-15 September 2026 |
| Pelaksanaan SKD | 22 September-7 Oktober 2026 |
| Tes lanjutan dan penentuan akhir | Oktober 2026 |
| Pengumuman akhir dan registrasi | November 2026 |
Tahapan lanjutan meliputi verifikasi faktual, tes kemampuan Bahasa Inggris, kesehatan tahap I, serta tes psikologi, integritas, dan kejujuran. Tes kesehatan II, kesamaptaan, dan wawancara sebagai seleksi penentuan akhir dijadwalkan berlangsung di Kampus IPDN Jatinangor.
Peserta yang dinyatakan lulus wajib bersedia tidak menikah selama pendidikan, ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia, dan belajar di kampus IPDN sesuai penugasan. Pemalsuan identitas atau dokumen persyaratan akan membuat pendaftar dinyatakan gugur.






