Persaingan bebas dapat membuat kelompok ekonomi yang telah kuat semakin dominan, sementara warga dengan akses terbatas berisiko semakin tertinggal. Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai koperasi desa dan kelurahan perlu diperkuat untuk membuka ruang ekonomi yang lebih adil.
Peran itu diarahkan terutama kepada petani, nelayan, serta pelaku usaha mikro yang membutuhkan kelembagaan bersama. Melalui Koperasi Desa Merah Putih, mereka diharapkan tidak menghadapi pasar hanya sebagai pelaku ekonomi perorangan.
Petani hingga Pelaku Usaha Mikro Jadi Sasaran Manfaat
Muzani menyebut petani dapat memperoleh posisi tawar yang lebih kuat melalui koperasi yang dikelola sehat dan profesional. Nelayan juga diharapkan memiliki akses pasar yang lebih terbuka lewat penguatan lembaga ekonomi di tingkat warga.
Manfaat serupa diproyeksikan bagi pelaku usaha mikro agar dapat berkembang dalam ekosistem koperasi. Pengelolaan distribusi kebutuhan pokok juga diharapkan menjadi lebih pendek sehingga nilai tambah dapat lebih banyak dinikmati masyarakat.
Skema ini menekankan keterlibatan warga dalam kegiatan ekonomi, bukan sekadar penerimaan manfaat pembangunan. Koperasi dipandang dapat menjadi wadah bersama untuk mengelola peluang ekonomi dari desa dan kelurahan.
“Melalui koperasi yang dikelola secara sehat dan profesional, petani dapat memperkuat posisi tawar, nelayan dapat akses pasar, pelaku usaha mikro dapat berkembang, distribusi kebutuhan pokok diperpendek, dan nilai tambah ekonomi dinikmati masyarakat,” kata Ahmad Muzani.
Amanat Ekonomi Berasas Kekeluargaan
Pandangan itu disampaikan Muzani dalam Sidang Tahunan MPR RI 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Dalam keterangan yang dilansir Detik Finance, ia menghubungkan pengembangan koperasi dengan amanat konstitusi mengenai perekonomian berasas kekeluargaan.
Asas kekeluargaan tersebut menempatkan koperasi lebih dari sekadar badan usaha. Koperasi diposisikan sebagai instrumen untuk memperluas partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi produktif.
Muzani menilai pembangunan ekonomi nasional tidak semestinya diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme persaingan bebas. Ia mengingatkan bahwa arah tersebut dapat memperdalam ketimpangan kesempatan antara kelompok kuat dan kelompok lemah.
“Amanat ini menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi Indonesia tidak boleh semata-mata diserahkan kepada persaingan bebas yang membuat pihak kuat semakin perkasa, pihak lemah semakin tersisih,” ujar Muzani.
Keberadaan Koperasi Bukan Satu-satunya Ukuran
Menurut Muzani, keberhasilan Demokrasi Ekonomi melalui koperasi tidak cukup diukur dari banyaknya lembaga yang terbentuk. Kegiatan ekonomi produktif dan kenaikan pendapatan anggota harus menjadi hasil yang dapat dirasakan warga.
Ia juga menempatkan tata kelola yang kuat sebagai ukuran utama dalam pengembangan koperasi. Profesionalisme dinilai diperlukan agar koperasi mampu memperkuat kemandirian masyarakat dan menjaga fungsi ekonominya secara berkelanjutan.
Kopdes Merah Putih pada akhirnya diharapkan menggerakkan kebersamaan warga dari tingkat desa dan kelurahan. Penguatan tersebut ditujukan agar manfaat ekonomi tidak berhenti pada kelompok yang sudah memiliki daya paling besar.






