Mahasiswa program doktor yang diproyeksikan lulus paling lambat 1 Mei 2027 dapat mengikuti seleksi dosen tidak tetap di Institut Teknologi Bandung. Kesempatan itu berlaku bersama lowongan bagi lulusan S2 dan S3 yang dibuka di 11 fakultas serta sekolah.
Pendaftaran dijadwalkan ditutup pada Kamis, 14 Agustus 2026. Peserta S3 yang masih menyelesaikan studi perlu melampirkan surat pernyataan resmi sesuai format yang ditetapkan panitia.
Lowongan ini ditujukan untuk pelamar berstatus Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi bidang formasi. Pengalaman kerja relevan diutamakan, tetapi tetap bukan satu-satunya ketentuan dalam proses seleksi.
Batas Usia dan Riwayat Pendidikan
Batas usia per 31 Desember 2026 adalah maksimal 35 tahun bagi pendaftar S2 dan maksimal 40 tahun untuk pendaftar S3. Pelamar juga harus memiliki IPK sarjana minimal 3,00 dalam skala 4,00 serta IPK magister minimal 3,25.
Pendaftar lulusan S2 wajib mempunyai gelar sarjana dan magister relevan dari perguruan tinggi luar negeri bereputasi. Alternatifnya, gelar dapat berasal dari perguruan tinggi atau program studi dalam negeri yang berakreditasi internasional, Unggul, atau A ketika kelulusan.
Bagi lulusan S3, gelar doktor harus relevan dengan bidang yang dilamar dan berasal dari institusi dengan standar yang sama. Kesesuaian keahlian dengan kebutuhan formasi tetap menjadi syarat utama dalam rekrutmen dosen ITB ini.
Kemampuan Bahasa dan Potensi Akademik
Pelamar harus mengantongi sertifikat ELPT ITB dengan skor setidaknya 77 atau TOEFL ITP resmi dari IIEF yang diselenggarakan di UPT Layanan Bahasa ITB. Dokumen kemampuan bahasa Inggris itu menjadi salah satu persyaratan akademik yang harus dipenuhi.
Sertifikat Tes Potensi Akademik UUO PT Bappenas yang masih berlaku juga wajib dimiliki kandidat. Skor minimal untuk sertifikat tersebut ditetapkan sebesar 475.
Penempatan di Empat Kampus
Peserta yang lolos harus bersedia ditempatkan di Kampus Ganesha, Jatinangor, Cirebon, atau Jakarta. Penempatan multikampus ini berkaitan dengan kebutuhan bidang yang mendukung program multidisiplin dan multikampus ITB.
Sekolah Farmasi menyiapkan kuota sementara terbanyak, yaitu delapan posisi. FMIPA, FSRD, dan FTMD masing-masing menyediakan enam posisi, sementara beberapa unit lain membuka lima posisi.
| Fakultas atau Sekolah | Kuota Sementara |
|---|---|
| Sekolah Farmasi (SF) | 8 |
| Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) | 6 |
| Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) | 6 |
| Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara (FTMD) | 6 |
| Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian (FITB) | 5 |
| Fakultas Teknologi Industri (FTI) | 5 |
| Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan (FTTM) | 5 |
| Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (FTSL) | 5 |
| Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) | 5 |
| Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati (SITH) | 5 |
| Sekolah Arsitektur, Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan (SAPPK) | 4 |
Ketentuan Integritas Pelamar
Kandidat harus sehat jasmani dan rohani, bebas dari ketergantungan napza, serta berkelakuan baik. Mereka juga tidak boleh sedang menjalani proses hukum atau pernah dipidana penjara berdasarkan putusan hukum tetap.
Pelamar tidak boleh berkedudukan sebagai ASN, CPNS, PNS, anggota TNI, maupun anggota Polri. Kandidat juga tidak boleh sedang terikat ikatan dinas atau wajib kerja pada lembaga pemerintah ataupun swasta.
ITB turut melarang pelamar yang menjadi anggota, pengurus, atau simpatisan partai politik maupun organisasi terlarang di NKRI, serta yang terlibat politik praktis. Bagi peserta yang nantinya mengajar pada jenjang S1, masa kerja satu tahun dapat membuka peluang pengangkatan sebagai calon dosen tetap non-PNS setelah evaluasi unit kerja.






