Dari Dapur ke Pasar Lebih Luas, Jalan UMKM Perempuan Aceh Dimulai dari Legalitas

Lebih dari 56.714 nasabah PNM Mekaar di Aceh telah dibantu memperoleh Nomor Induk Berusaha atau NIB. Langkah ini membuka jalan bagi usaha rumahan untuk memasuki ekosistem formal dan membangun kepercayaan di pasar.

Pengurusan legalitas menjadi salah satu bagian dari pendampingan PT Permodalan Nasional Madani atau PNM bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sejumlah nasabah juga telah memiliki sertifikat halal sebagai penunjang pengembangan produk mereka.

Bagi usaha ultra mikro, modal tidak otomatis cukup untuk menjaga pertumbuhan. Pelaku usaha tetap perlu memahami keuangan, risiko, kebutuhan pasar, serta perencanaan agar kegiatan bisnis dapat berjalan berkelanjutan.

Keripik Pisang Kak Nur dan Arti Pendampingan

Nur Asma menjadi salah satu nasabah yang merasakan pendampingan di luar pembiayaan. Sebagai orang tua tunggal dengan tiga anak, ia merintis usaha Keripik Pisang Kak Nur sejak 2016.

Ia bergabung dengan PNM Mekaar Syariah pada 2024 dan usahanya kini berada pada grade A. Nur Asma memperoleh plafon pembiayaan Rp6 juta, serta telah memiliki NIB dan sertifikat halal melalui pendampingan PNM.

Pengalaman tersebut menggambarkan kebutuhan pelaku usaha rumahan untuk menata fondasi bisnis secara bertahap. Dokumen legalitas dan pemahaman pengelolaan usaha dapat menjadi bekal ketika pelaku usaha ingin memperluas jangkauan pasarnya.

Pembiayaan dan Literasi Harus Berjalan Bersama

Direktur Operasional dan Hubungan Kelembagaan PNM, Lalu Dodot Patria Ary, menyampaikan bahwa pembiayaan perlu disertai pengetahuan keuangan yang memadai. Menurut dia, literasi keuangan syariah juga relevan dengan kondisi masyarakat Aceh.

“Pembiayaan perlu berjalan beriringan dengan literasi keuangan yang tepat. Termasuk literasi keuangan syariah yang sangat relevan dengan Aceh,” ujar Lalu Dodot Patria Ary.

Pendampingan kepada nasabah diarahkan untuk membantu mereka menggunakan pembiayaan secara lebih terukur. Materinya mencakup pengaturan keuangan, rencana pengembangan usaha, dan pengenalan peluang pasar yang dapat dijangkau.

Hingga 31 Juli 2026, PNM Mekaar telah menjangkau 268.231 nasabah di Aceh. Mereka tergabung dalam ribuan kelompok yang mendapat dukungan melalui jaringan pendamping dan unit pelayanan.

Jaringan dan DukunganJumlah
Nasabah PNM Mekaar di Aceh268.231 nasabah
Kelompok nasabah19.628 kelompok
Pendamping Mekaar1.300 pendamping
Unit pelayanan77 unit
Penerima bantuan NIBLebih dari 56.714 nasabah
Anak nasabah penerima beasiswa104 anak

Penguatan Usaha Beririsan dengan Keluarga

PNM juga menyalurkan beasiswa kepada 104 anak nasabah di Aceh. Dukungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kemajuan keluarga nasabah, bukan hanya kegiatan usahanya.

Di sisi lain, Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal meminta pelaku UMKM tidak berkecil hati meski usaha dimulai dari rumah. Ia menekankan perlunya rasa percaya diri, pemahaman target pasar, dan manajemen keuangan yang cermat.

“Jangan merasa berkecil hati jika usaha mulai dari dapur rumah tangga. Kita jual produk kita sendiri, kita harus percaya, dan harus cerdas mengelola keuangan, mulai dari menentukan target pasarnya,” ujar Illiza.

Illiza juga mengingatkan bahwa ketenaran produk tidak menjamin kelangsungan usaha tanpa pengelolaan yang baik. “Produk yang viral tanpa manajemen yang baik hanya akan bertahan sesaat. Percuma viral kalau tidak dikelola dengan baik,” katanya.

Lebih dari 4.400 unit usaha di Banda Aceh bergerak pada sektor pertanian, kelautan dan perikanan, pariwisata, kuliner, jasa, perdagangan, serta industri pengolahan. Ragam sektor itu menunjukkan ruang pengembangan yang masih tersedia bagi UMKM perempuan Aceh.

Dengan pembiayaan, literasi, legalitas, dan pendampingan yang berjalan bersamaan, pelaku usaha ultra mikro memiliki bekal lebih kuat untuk berkembang. Upaya tersebut juga menempatkan usaha rumahan sebagai kegiatan ekonomi yang perlu dikelola secara serius sejak awal.

Baca Juga