Perjalanan Bebizie Sri Mulyati dari panggung dangdut ke DPRD DKI Jakarta kembali menjadi perhatian setelah ia diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Legislator dari Partai Amanat Nasional itu diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Penyidik menanyakan transaksi pembayaran honor yang diterima Bebizie saat mengisi sejumlah acara di Kalimantan Timur pada 2017–2018. Bebizie menegaskan pembayaran tersebut merupakan honor atas pekerjaannya sebagai penyanyi.
Menurut Bebizie, ada transaksi pembayaran yang menjadi alasan pemanggilan dirinya. Ia menyatakan seluruh honor terkait penampilan tersebut telah dipertanggungjawabkan.
“Jadi, karena ada transaksi pembayarannya sehingga saya dipanggil terkait itu, dan insyaallah sudah dipertanggungjawabkan karena memang saya dulu penyanyi,” kata Bebizie seperti dikutip Antara. Ia juga menerangkan bahwa beberapa penampilannya di Kalimantan Timur dilakukan atas undangan sebuah perusahaan.
Keterangan dalam Perkara Gratifikasi
Suara.com melaporkan pemeriksaan terhadap Bebizie berkaitan dengan kasus dugaan gratifikasi per metrik ton batu bara yang melibatkan Rita Widyasari. Dalam pemeriksaan ini, Bebizie berstatus sebagai saksi.
Ia menyebut periode penampilan yang ditanyakan penyidik berlangsung pada 2017 hingga 2018. “Saya menjelaskan bahwa pada 2017–2018 itu ada beberapa kali nyanyi di Kalimantan Timur. Ada PT yang mengundang saya,” ujarnya.
Keterangan mengenai undangan perusahaan dan pembayaran honor menjadi konteks utama pemeriksaan tersebut. Aktivitas itu berlangsung sebelum Bebizie terpilih sebagai wakil rakyat di Jakarta.
Lintasan Karier Bebizie
| Tahun atau Periode | Perjalanan Karier | Detail |
|---|---|---|
| 2013 | Rekaman dangdut | Merilis Nyamuk Malam |
| 2017–2018 | Penampilan luar daerah | Mengisi acara di Kalimantan Timur |
| 2024 | Legislator daerah | Terpilih ke DPRD DKI Jakarta dari PAN |
Sebelum dikenal melalui rekaman, Bebizie mengawali kariernya dengan tampil di berbagai kafe. Pengalaman tersebut membuatnya terbiasa membawakan lagu di beragam tempat sebelum memasuki industri rekaman.
Ia kemudian menggunakan nama panggung Bebizie dan bergabung dengan label Nagaswara. Lagu Nyamuk Malam pada 2013 menjadi salah satu karya yang ikut mengenalkan dirinya di musik dangdut.
Sejumlah lagu lain yang pernah dirilis antara lain Duda Perjaka, Jangan Bilang Sayang, Nikahin Aku, Cinta Tulalit, dan Berdiri Bulu Romaku. Daftar karyanya juga mencakup Diginiin, Rezeki Takkan Tertukar, Bagai Cinderella, Dong, dan Janda Bolong.
Bagai Cinderella disebut sebagai salah satu lagu yang masih melekat dengan namanya. Jam terbang tampil di banyak daerah kemudian menjadi bagian penting dalam penjelasannya mengenai honor menyanyi di Kalimantan Timur.
Menjadi Nama dalam Dokumen Resmi
Identitas Bebizie juga mengalami perubahan secara administratif. Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengabulkan permohonan perubahan nama Sri Mulyati menjadi Bebizie Sri Mulyati pada 17 November 2021.
Putusan itu tercatat dengan Nomor 533/Pdt.P/2021/PN Jkt.Utr. Nama Bebizie Sri Mulyati selanjutnya dapat digunakan dalam berbagai dokumen kependudukan.
Setelah terpilih pada Pemilu Legislatif 2024, ia bertugas di Komisi B DPRD DKI Jakarta. Dalam kegiatan politiknya, Bebizie menaruh perhatian pada pemberdayaan dan kesejahteraan perempuan.
Ia juga menjalankan usaha kuliner, termasuk bisnis nasi tempong, di luar aktivitasnya sebagai penyanyi dan anggota dewan. Pemeriksaan KPK kali ini berpusat pada penjelasan tentang pekerjaan panggung dan pembayaran honor yang diterimanya pada 2017–2018.






