Anggaran IKN Berlanjut hingga 2029, OIKN Tegaskan Posisi dalam APBN 2027

Pemerintah telah menyetujui anggaran Rp48,8 triliun untuk melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara selama 2025 hingga 2029. Pembiayaan tahap kedua itu ditujukan untuk mendukung target IKN menjadi ibu kota politik pada 2028.

Di tengah tidak adanya penyebutan khusus IKN dalam pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto, Otorita Ibu Kota Nusantara memastikan proyek tersebut tetap berada dalam prioritas APBN 2027. OIKN menyatakan pembangunan ibu kota baru tercakup dalam kelompok program infrastruktur pemerintah.

Fokus Tahap Kedua Pembangunan

Anggaran Rp48,8 triliun diarahkan untuk menyelesaikan ekosistem yudikatif dan legislatif di IKN. Pembangunan kedua ekosistem tersebut menjadi fokus penting dalam kelanjutan proyek ibu kota baru.

Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menyampaikan persetujuan anggaran itu pada 21 Januari 2025. “Rp48,8 triliun tadi Bapak Presiden sudah setuju untuk dialokasikan di OIKN untuk menyelesaikan tadi,” kata Basuki.

Target ibu kota politik pada 2028 menempatkan pembangunan lembaga legislatif dan yudikatif sebagai kebutuhan utama pada tahap lanjutan. Pemerintah juga menjalankan pembiayaan proyek secara bertahap melalui alokasi tahunan.

PeriodeDanaStatus atau Keterangan
2025Rp10 triliun koma sekianAnggaran pembangunan IKN
2026Rp6 triliunAlokasi sementara
2026Rp27 triliunTambahan yang berpeluang dialokasikan
2025–2029Rp48,8 triliunDisetujui untuk kelanjutan pembangunan

Dana 2026 Disebut Masih Bisa Bertambah

Basuki menyebut dana sementara yang tersedia untuk 2026 sebesar Rp6 triliun. Ia mengatakan terdapat peluang penambahan alokasi sebesar Rp27 triliun pada tahun yang sama.

“Tahun 2026 ini sementara ada Rp6 triliun, nanti akan ada insyaallah ada tambahan Rp27 triliun,” ujar Basuki. Sementara itu, anggaran pembangunan IKN pada 2025 disebut berada pada kisaran Rp10 triliun koma sekian.

Angka-angka tersebut menggambarkan bahwa pembiayaan IKN tidak ditempatkan sebagai pengeluaran satu kali. Kebutuhan proyek dipenuhi melalui tahapan penganggaran pemerintah dalam beberapa tahun.

IKN Berada dalam Kluster Prioritas

Presiden Prabowo menyampaikan pidato kenegaraan di Gedung DPR, Jakarta, pada Jumat, 14 Agustus 2026, tanpa menyebut IKN secara spesifik. Namun, OIKN memandang penempatan IKN dalam kluster infrastruktur sudah mencakup kelanjutan pembangunan proyek tersebut.

Basuki menjelaskan bahwa IKN juga terkait dengan kelompok program kewilayahan dan desa. Ia menyampaikan pandangan itu saat menghadiri kegiatan penanaman pohon di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Sabtu, 15 Agustus 2026.

“Ada di dalam kluster infrastruktur dan apa itu, kewilayahan, dan desa. Saya kira di kluster itu ada pembangunan IKN,” kata Basuki. Ia juga menilai keputusan mengenai bentuk penyebutan program dalam pidato merupakan kebijakan pimpinan.

Program Kerja Prioritas Nasional dalam APBN meliputi sejumlah bidang, termasuk kemandirian energi dan air, hilirisasi, infrastruktur, ekonomi kerakyatan, pembangunan kewilayahan dan desa, serta penurunan kemiskinan. Kepastian nilai alokasi bagi IKN dalam APBN 2027 akan ditentukan melalui pembahasan RUU APBN Tahun Anggaran 2027.

Baca Juga