Di Balik Janji Tambah Dokter, Akademisi Menuntut Tata Kelola yang Jelas

Rencana pemerintah menambah kapasitas pendidikan dokter mendapat sambutan sekaligus peringatan dari akademisi. Pembukaan sembilan fakultas kedokteran dan 170 program studi spesialis dinilai harus dibarengi tata kelola yang jelas agar tidak mengabaikan mutu lulusan.

Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Teddy Prasetyono, menilai kebutuhan dokter memang perlu dijawab melalui perluasan pendidikan. Namun, ia mengingatkan bahwa kesiapan pelaksanaan perlu diperhatikan sebelum program baru dijalankan.

Menurut Teddy, pengawasan terhadap pendidikan kedokteran memiliki karakter khusus karena standar kompetensi lulusan harus tetap terjaga. Ia juga menilai penjelasan mengenai pengelolaan pendidikan bagi calon dokter spesialis belum cukup terurai dalam pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto.

Penambahan jumlah kampus dan program studi, menurutnya, belum dengan sendirinya menjawab kebutuhan layanan kesehatan. Sistem pengelolaan, pengawasan, dan penjagaan kualitas menjadi bagian yang perlu dipastikan sejak awal.

Program yang DirencanakanJumlahHal yang Disorot
Fakultas kedokteran baru9 fakultasKesiapan perlu disusun secara matang
Program studi spesialis170 programMutu pendidikan perlu diawasi

Pidato dan jarak dengan pelaksanaan

Sorotan itu mengemuka setelah Prabowo berpidato dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Sejumlah akademisi menilai narasi program pemerintah memerlukan penjelasan lebih konkret mengenai pelaksanaan dan dasar hukumnya.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Sulistyowati Irianto, menilai isi pidato belum menggambarkan kondisi nyata penegakan hukum dan pembentukan payung hukum. Ia menyoroti kemungkinan kebijakan dibuat tanpa partisipasi publik yang bermakna serta tanpa landasan hukum yang sesuai.

Sulistyowati menilai keadaan tersebut dapat membuat program yang ditujukan untuk keadilan tidak berjalan tepat sasaran. Ia mencontohkan program Makan Bergizi Gratis yang dipandang memiliki tujuan bermanfaat, tetapi menghadapi masalah sasaran dan tata kelola.

“Tetapi salah sasaran dan tata kelolanya itu seperti kita lihat semua, tidak kelihatan ada tata kelola yang baik,” kata Sulistyowati. Pernyataan itu menekankan pentingnya perencanaan dan pelaksanaan kebijakan yang akuntabel.

Guru dan ruang kampus

Di bidang pendidikan, Teddy turut mempertanyakan jaminan kesejahteraan guru dalam agenda tahunan kepala negara tersebut. Ia memandang peningkatan kualitas pembelajaran akan sulit dicapai apabila tenaga pendidik tidak memperoleh perhatian yang memadai.

Persoalan guru dinilai berkaitan langsung dengan arah pengembangan pendidikan nasional. Karena itu, kesejahteraan tenaga pendidik dipandang sebagai fondasi, bukan isu pendukung dalam kebijakan pendidikan.

Teddy juga menyinggung tekanan kebijakan birokrasi pemerintah yang masih dirasakan sejumlah perguruan tinggi. Kondisi itu dikhawatirkan membatasi kebebasan akademik serta kebebasan menyampaikan pendapat di kampus.

“Sehingga kemerdekaan, kebebasan dalam bersuara itu semakin terasa ada hambatan,” kata Teddy dalam diskusi Forum Intelektual Antardisiplin di Jakarta, Jumat (14/8/2026). Seperti diberitakan Suara.com, kritik akademisi tersebut menempatkan otonomi kampus, kesejahteraan guru, dan mutu pendidikan dokter sebagai agenda yang perlu berjalan beriringan.

Baca Juga