8 Mobil Masuk Daftar Isu Pembatasan Pertalite, Aturan Resminya Belum Ada

Delapan model mobil, termasuk Daihatsu Xenia dan Mitsubishi Xpander, muncul dalam daftar yang dikaitkan dengan isu pembatasan pembelian Pertalite. Daftar itu beredar setelah unggahan akun TikTok Lungke pada Senin, 18 Mei 2026, tetapi belum menjadi dasar kebijakan pemerintah.

Isu yang beredar menyebut kendaraan dengan mesin di atas 1.400 cc tidak dapat membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026. Hingga kini, belum ada kepastian bahwa seluruh kendaraan dalam daftar tersebut otomatis akan terkena larangan.

Model yang Disebut Berpotensi Terdampak

Nama-nama kendaraan yang muncul dalam unggahan mayoritas merupakan mobil yang lazim digunakan untuk kebutuhan keluarga dan mobilitas sehari-hari. Karena itu, pembahasan mengenai kemungkinan perubahan aturan BBM subsidi cepat menarik perhatian pemilik kendaraan.

ProdusenModel yang Disebut
DaihatsuXenia
DaihatsuTerios
DaihatsuLuxio
ToyotaYaris
ToyotaVeloz
HondaCity
HondaMobilio
MitsubishiXpander

Daftar tersebut hanya memuat kendaraan yang disebut dalam unggahan media sosial. Tidak ada keterangan bahwa daftar itu merupakan keputusan regulator atau ketentuan yang sudah berlaku di SPBU.

Pertamina Mengikuti Keputusan Regulator

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Robert Dumatun menjelaskan bahwa kebijakan sektor energi ditetapkan pemerintah. Pertamina menjalankan peran sebagai BUMN dan operator yang menyalurkan energi sesuai ketentuan regulator.

Robert belum memastikan kabar pembatasan bagi mobil di atas 1.400 cc pada 1 Juni 2026. Ia menyampaikan bahwa kebijakan tersebut akan melalui kajian sebelum diterapkan.

Apabila aturan baru diterbitkan, rincian mengenai kendaraan yang berhak membeli Pertalite dan mekanisme transaksi akan diatur oleh kementerian atau lembaga terkait. Selama belum ada arahan baru, Pertamina Patra Niaga tetap menyalurkan energi berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Kuota dan Pendataan BBM Subsidi

Pertalite dan Biosolar disebut sebagai jenis BBM subsidi yang didukung anggaran pemerintah melalui APBN. Subsidi membuat harga bahan bakar lebih rendah daripada BBM nonsubsidi, sehingga penyalurannya dibatasi melalui kuota pemerintah.

Program Subsidi Tepat MyPertamina digunakan untuk mendukung penyaluran kepada konsumen yang memenuhi syarat. Dalam mekanisme ini, kendaraan perlu terdaftar dan memakai QR Code saat membeli BBM subsidi.

QR Code hanya berlaku untuk kendaraan yang tercatat dalam sistem. SPBU dapat melayani pembelian jika kode tersebut sesuai dengan nomor polisi kendaraan yang terdaftar.

Pertukaran QR Code atau penggunaannya pada kendaraan lain termasuk penyalahgunaan penyaluran BBM subsidi. Pertamina memiliki kewenangan memblokir kode apabila terjadi pelanggaran.

Mekanisme QR Code tidak dapat disamakan dengan kabar pembatasan berdasarkan kapasitas mesin. Pemilik kendaraan yang namanya beredar dalam daftar perlu menunggu pengumuman resmi pemerintah sebelum mengambil kesimpulan mengenai hak pembelian Pertalite.

Baca Juga