Penurunan penerimaan kepabeanan dan cukai tidak mengubah target pemerintah untuk memperkuat rasio pajak pada 2027. Pemerintah memproyeksikan tax ratio mencapai 9,27 persen terhadap PDB, naik dari outlook 2026 sebesar 8,97 persen.
Penggerak utamanya adalah target penerimaan pajak senilai Rp2.591,4 triliun. Target itu lebih tinggi 12,14 persen dibandingkan outlook APBN 2026.
Kontras Pajak dan Kepabeanan
Pemerintah memperkirakan penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp316,6 triliun pada 2027. Proyeksi tersebut menunjukkan penurunan 1,25 persen secara tahunan.
Di sisi lain, total penerimaan perpajakan ditargetkan sebesar Rp2.908 triliun. Komponen ini terdiri atas penerimaan pajak serta penerimaan kepabeanan dan cukai.
| Komponen Pendapatan | Proyeksi 2027 | Perubahan atau Posisi |
|---|---|---|
| Penerimaan pajak | Rp2.591,4 triliun | Naik 12,14% dari outlook 2026 |
| Kepabeanan dan cukai | Rp316,6 triliun | Turun 1,25% secara tahunan |
| Total penerimaan perpajakan | Rp2.908 triliun | Penopang pendapatan negara |
| PNBP | Rp517,4 triliun | Komponen pendapatan negara |
| Hibah | Rp7 triliun | Komponen pendapatan negara |
Dengan komposisi tersebut, pertumbuhan pajak diharapkan mampu menutup pelemahan dari kepabeanan dan cukai. Strategi ini menjadi bagian dari upaya bertahap memperluas ruang fiskal pemerintah.
Pendapatan Negara Diproyeksikan Rp3.426 Triliun
RAPBN 2027 memproyeksikan pendapatan negara mencapai Rp3.426 triliun. Angka itu tumbuh 6,8 persen dari outlook 2026 dan setara 12,25 persen terhadap PDB.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan proyeksi tersebut dalam Konferensi Pers RAPBN 2027 dan Nota Keuangan di Jakarta pada 14 Agustus 2026. Menurutnya, laju penguatan paling besar akan datang dari penerimaan perpajakan.
Optimisme pemerintah juga bertumpu pada perkembangan pengumpulan pajak selama 2026. Investor Daily melaporkan pengumpulan pajak hingga data terakhir pada pertengahan Agustus 2026 tumbuh 30 persen.
“Jadi perpajakan harusnya akan lebih bagus dibanding tahun-tahun sebelumnya. Sampai dengan data terakhir hari ini, pertumbuhan pengumpulan pajak kita sudah mencapai 30%,” ujar Purbaya.
Momentum Ekonomi Jadi Pendukung
Pemerintah menilai stabilitas makroekonomi dapat mendukung penguatan penerimaan negara pada 2027. Pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat 5,61 persen pada triwulan I-2026 dan 5,29 persen pada triwulan II-2026.
Pertumbuhan di atas 5 persen selama tiga triwulan terakhir dipandang sebagai modal penting. Pemerintah akan memperkuat sinergi kebijakan moneter, fiskal, dan sektor keuangan agar pertumbuhan ekonomi mendekati 6 persen pada akhir 2026.
Untuk 2027, Purbaya memperkirakan ekonomi dapat tumbuh sekitar 6 persen. Perkiraan tersebut menjadi konteks bagi target penerimaan pajak yang lebih tinggi dan kenaikan tax ratio.






