Dalam setahun, layanan emas di Pegadaian mencatat pertambahan 2,4 juta nasabah. Jumlah pengguna naik dari 3,2 juta pada Februari 2025 menjadi 5,6 juta nasabah pada Februari 2026.
Pertumbuhan pengguna itu terjadi saat posisi tabungan emas Pegadaian meningkat dari 10,5 ton menjadi 19,25 ton. Perkembangan tersebut menandai perluasan pemanfaatan layanan emas dalam sistem keuangan formal.
Di BSI, basis nasabah layanan emas juga bertambah dari 531.329 pada Januari 2025 menjadi 766.742 pada Februari 2026. Pada periode yang sama, jumlah emas yang dikelola BSI naik dari 16,85 ton menjadi 22,5 ton.
Data Pertumbuhan Pegadaian dan BSI
Data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian per Maret 2026 menunjukkan pertumbuhan layanan emas pada dua lembaga tersebut. Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia menjadi pelaksana Bank Emas nasional yang mulai beroperasi pada 2025.
| Institusi | Indikator | Posisi Awal | Posisi Terakhir |
|---|---|---|---|
| Pegadaian | Nasabah | 3,2 juta Februari 2025 | 5,6 juta Februari 2026 |
| Pegadaian | Tabungan emas | 10,5 ton Februari 2025 | 19,25 ton Februari 2026 |
| BSI | Pengelolaan emas | 16,85 ton Januari 2025 | 22,5 ton Februari 2026 |
| BSI | Nasabah | 531.329 Januari 2025 | 766.742 Februari 2026 |
Pertumbuhan tersebut berlangsung di tengah pengembangan Bank Emas sebagai wadah pengelolaan logam mulia nasional. Layanan bullion bank ini pertama kali diresmikan Presiden Prabowo Subianto pada Februari 2025.
Setelah beroperasi selama satu tahun, Bank Emas tercatat telah mengelola total 153 ton emas. Nilai aset yang dikelola mencapai sekitar Rp360 triliun atau setara US$20 miliar.
Prabowo menyampaikan data itu dalam Pidato Kenegaraan di Gedung Nusantara, Jakarta, pada Jumat, 14 Agustus 2026. Ia mengaitkan pengelolaan emas dengan upaya memperkuat fondasi ekonomi domestik.
“Hari ini dengan adanya Bank Emas yang baru beroperasi satu tahun, bank emas kita di Pegadaian dan di Bank Syariah Indonesia (BSI) sudah mengelola 153 ton emas dengan nilai sekitar Rp 360 triliun atau sekitar US$ 20 miliar,” kata Prabowo. Ia menegaskan kekayaan Indonesia perlu memperkuat tabungan, pembiayaan, dan perekonomian Indonesia.
Menahan Nilai Emas di Dalam Negeri
Pengelolaan emas melalui sistem keuangan formal diarahkan untuk memperkuat tabungan nasional. Layanan ini juga diharapkan mendukung perluasan pembiayaan berbasis syariah.
Selain fungsi tabungan dan pembiayaan, skema Bank Emas ditujukan untuk mencegah devisa mengalir ke luar negeri. Emas yang sebelumnya tersebar dapat masuk ke ekosistem keuangan domestik melalui layanan yang disediakan Pegadaian dan BSI.
Pegadaian memegang peran penting melalui kenaikan nasabah serta volume tabungan emasnya. BSI melengkapi penguatan layanan tersebut dengan peningkatan emas kelolaan dan pertumbuhan pengguna.
Dengan total pengelolaan mencapai 153 ton, Bank Emas menjadi salah satu instrumen penempatan komoditas emas dalam perekonomian nasional. Perkembangan jumlah nasabah di kedua lembaga mencerminkan perluasan basis layanan yang sedang dibangun.






